Rabu, 17 Mei 2017

Pengertian / definisi ghibah

Definisi dari ghibah adalah membicarakan keburukan/kejelekan/kekurangan orang lain untuk mencari-cari kesalahan orang lain baik jasmani, agama, kekayaan, akhlak, ataupun bentuk lahiriah lainnya. Ghibah atau menggunjing ini tidak hanya sebatas lisan saja, namun bisa terjadi dengan tulisan (media cetak, media online, sms dll), atau dengan menggunakan gerakan tubuh. 
Allah swt melarang kita untuk berbuat ghibah, dan menyuruh kita untuk menjauhinya karena ghibah digambarkan dengan sesuatu yang sangat jijik dan kotor yaitu ghibah sama saja dengan memakan daging saudaranya yang sudah mati. Selengkapnya dalam firman Allah swt dalam Q.S. Al Hujarat ayat 12 :
.... Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mat? Tentu kamu merasa jijik...
Setelah mengerti pengertian ghibah, yang harus diketahui bahwa tidak semua jenis ghibah dilarang oleh Allah swt, ada beberapa jenis ghibah yang dibolehkan dengan maksuda dan tujuan tertentu, yang mana tujuan itu benar dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah. Berikut ini perilaku ghibah yang diperbolehkan : 
  • Melaporkan perbuatan aniaya/kejahatan yang dilakukan seseorang
  • Usaha untuk mengubah kemungkinan dan membantu seseorang keluar dari perbuatan maksiat
  • Ghibah untuk tujuan nasihat
  • Ghibah untuk memperingatkan pada kaum muslimin tentang suatu fatwa
  • Memberi penjelasan dengan suatu sebutan yang terkenal pada diri seseorang meskipun itu sesuatu yang buruk, seperti si bisu, si pincang dan lain sebagainya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Ragam Keislaman - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -