Selasa, 16 Mei 2017

Ciri-ciri aliran sesat, tanda-tanda kelompok dan golongan yang menyimpang dari ajaran islam


Jika ada suatu kelompok, baik yang berkedok kelompok pengajian maupun lainnya memiliki salah satu ciri berikut ini maka patut dicurigai sebagai kelompok sesat. Dan jika memiliki lebih dari satu ciri maka dugaan kelompok tersebut sesaat semakin kuat.

Yang paling mudah terjerumus dalam kelompok sesat adalah mereka yang memiliki semangat tinggi untuk mempelajari agama tetapi memiliki pondasi keilmuan yang lemah sehingga mudah ditipu oleh kelompok sesat. Kemudian mereka yang memiliki fanatisme buta terhadap kelompok tertentu, dalam arti fanatisme mereka tidak dilandasi metode ilmiah atau dalil ilmiah dari Al Quran dan As Sunnah. Sebab, pada dasarnya kita memang harus fanatik terhadap kebenaran sejati, yaitu ajaran islam yang masih murni dan konsekuen, yang belum tercampur dengan berbagai dogma sesat seperti TBC (Takhayul – Bid’ah – Churofat) ataupun SIPILIS (sekulerisme – pluralisme – liberalisme).

ciri-ciri aliran sesat:

1. mengutamakan akal diatas hadits-hadits shahih

2. berusaha mementahkan hukum-hukum islam dengan akalnya, membantah hadits-hadits shahih dengan akalnya

3. memalingkan tafsir ayat-ayat Al quran agar sesuai dengan hawa nafsunya, alias menafsirkan ayat-ayat Al Quran seenaknya sendiri

4. ajarannya bersifat rahasia, tidak terbuka untuk umum, pengajarannya bersifat tertutup, hanya untuk kalangannya sendiri, dll

5. tidak berani terang-terangan menyampaikan ajaran kelompoknya kepada publik (pokoknya kalau sudah main rahasia-rahasiaan kemungkinan besar pasti sesat)

6. mewajibkan pengikutnya menyerahkan harta, meskipun berkedok untuk infak/shadaqah, apalagi jika angkanya besar, misalnya 20% dari gaji, terutama jika penggunaan dana tersebut tidak transparan

7. menganggap kafir mayoritas umat islam yang bukan kelompoknya (takfiri)

8. menganggap pemeluk agama lain juga akan masuk surga (pluralisme)

9. menganggap negara indonesia tidak berlu memakai hukum islam (sekulerisme)

10. melakukan ritual-ritual yang tidak diajarkan nabi, yang tidak ada dalilnya dari hadits-hadits shahih


============================================================================


Berilmulah, wahai saudaraku ! Dan jadikanlah tujuan kalian dalam menuntut ilmu, mencari keridhaan Alloh semata. Janganlah engkau jadikan tujuan menuntut ilmu dalam rangka membantah ulama, menonjolkan diri dalam majelis, bersaing dan pamer kepada khalayak ramai. Rasulullah Shalallohu ‘alaihi wa salam bersabda.

“Barang siapa menuntut ilmu untuk membodohi orang, atau menantang para ulama, atau mencari perhatian manusia, maka dia masuk neraka” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Muqaddimah 253, dan dishahihkan Al–Albani lihat Al–Misykat 225–226 ; bersumber dari sahabat Ibnu Umar Rhadiyallahu ‘anhu]

Hadits ini merupakan peringatan keras bagi orang yang tidak ikhlas dalam menuntut ilmu, serta tujuannya dalam menuntut ilmu tidak dalam rangka mencari keridhoan Alloh Jalla Jalaluhu.

Sebagaimana yang telah saya sampaikan sebelumnya, bahwa syetan selalu mengintai dan membisikkan kepadamu untuk tidak berbuat ikhlas kepada Alloh Jalla Jalaluhu, maka janganlah engkau menggubrisnya dan upayakanlah dirimu untuk senantiasa ikhlas dalam segala hal, utamanya menuntut ilmu, oleh karena itu teruslah menuntut ilmu !.

Berkata Sufyan Ats–Tsauri : “Dulu kami menuntut ilmu untuk selain Alloh tetapi ilmu itu enggan kecuali hanya untuk Alloh Jalla Jalaluhu.” Maknanya, jiwa itu selalu memiliki tuntutan serta keinginan, terlebih lagi ketika menginjak usia muda dan memasuki usia remaja, jiwa ini memiliki keinginan dan dorongan yang sangat kuat untuk melakukan berbagai macam perkara sesuai dengan kadar kejahilannya, atau ilmu yang dimiliki serta keikhlasan kepada Rabbnya serta keikhlasan kepada Rabbnya serta rasa ittiba’nya kepada Rasulullah Shalallohu ‘alaihi wa salam.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 8 Tahun V/Rabi’ul Awwal 1427H/April 2006. Dengan Judul Nasehat Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari Hafizhahullah. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim 61153, Judul artikel oleh Redaksi Almanhaj]



===========================================================================

HARAMNYA BERSALAMAN DENGAN LAWAN JENIS YANG BUKAN MUHRIM


Bersalaman dengan lain jenis yang bukan mahram adalah haram, termasuk pada hari lebaran. Rasulullah bersabda: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk menggunakan jarum dari besi itu masih lebih baik dari pada menyentuh perempuan yang tidak halal untuk dia sentuh” (HR Thabrani) . Tidaklah diragukan bahwa jabat tangan termasuk kategori menyentuh.

Rasulullah  berkata:
إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ، إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Sesungguhnya aku tidak mau berjabat tangan dengan kaum wanita. Hanyalah ucapanku kepada seratus wanita seperti ucapanku kepada seorang wanita.” (HR. Malik 2/982/2, An-Nasa`i dalam ‘Isyratun Nisa` dari As-Sunan Al-Kubra 2/93/2, At-Tirmidzi, dll. Lihat Ash-Shahihah no. 529)

‘Aisyah berkata, “Tidak, demi Allah! Tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita pun dalam pembaiatan. Tidaklah beliau membaiat mereka kecuali hanya dengan ucapan, “Sungguh aku telah membaiatmu atas hal tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 4891 dan Muslim no. 4811)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaiat mereka hanya dengan mengucapkan “Sungguh aku telah membaiatmu”, tanpa beliau menjabat tangan wanita tersebut sebagaimana kebiasaan yang berlangsung pada pembaiatan kaum lelaki dengan menjabat tangan mereka.” (Fathul Bari, 8/811)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan tidak bolehnya menyentuh kulit wanita ajnabiyyah (non mahram) tanpa keperluan darurat, seperti karena pengobatan dan hal lainnya bila memang tidak didapatkan dokter wanita yang bisa menanganinya. Karena keadaan darurat, seorang wanita boleh berobat kepada dokter laki-laki ajnabi (bukan mahram si wanita). (Al-Minhaj, 13/14)


Berjabat Tangan dengan Bu Guru


Pertanyaan:
Assalamu’alaikum ustadz, mau numpang tanya ustadz tentang masalah hukum jabat tangan yg bukan muhrim kita.
Apakah hukumnya jabat tangan antara seorang guru dengan muridnya, ustadz?

Jawaban:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ ابْنِ آدَمَ أَصَابَ مِنَ الزِّنَا لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنُ زِنَاهَا النَّظَرُ وَالْيَدُ زِنَاهَا اللَّمْسُ وَالنَّفْسُ تَهْوَى وَتُحَدِّثُ وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ الْفَرْجُ ».

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang pasti pernah ‘berzina’. Zina mata adalah pandangan terlarang. Zina tangan adalah sentuhan. Sedangkan hati berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluanlah yang membenar dan mendustakannya” [HR Ahmad no 8582, dinilai sahih oleh Syaikh Syuaib al Arnauth].

Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menamai perbuatan menyentuh wanita yang tidak halal disentuh dengan sebutan ‘zina tangan’. Hal ini menunjukkan bahwa menyentuh wanita yang tidak halal untuk disentuh adalah tindakan yang hukumnya haram. Ketentuan ini bersifat umum baik antara guru dengan murid atau pun selainnya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Ragam Keislaman - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -